PAMITA (Perhimpunan masyarakat Informasi Tapanuli) dibentuk berdasarkan kepedulian bersama badan pendiri melihat kurangnya terbangun komunikasi public dalam membicarakan masalah yang terjadi di masyarakat.
Para pendiri lembaga ini sebenarnya telah memulai aktifitasnya sejak tanggal 5 Juni 1999. Kemudian pada tanggal 12 Agustus 2000 didaftarkan sebagai badan hukum pada Notaris Hermin Sianipar SH dengan nama LEMBAGA RELAWAN PEDULI DANAU TOBA (LRPDT)
Pada awalnya lembaga kami memfokuskan perhatian terhadap masalah-masalah lingkungan, sehubungan dengan lokasi lembaga kami yang berada di kawasan Danau Toba. Namun dengan berkembangnya berbagai masalah berkaitan dengan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan pertemuan dengan banyak pihak yang memiliki keprihatinan yang sama mendorong kami untuk mengembangkan fokus perhatian lembaga kepada masalah-masalah kemasyarakatan yang lebih meluas lagi disamping tentunya masalah lingkungan.
Pada awal April 2004 kami telah mengetahui fakta bahwa masalah narkoba dan HIV/AIDS telah menjadi suatu ancaman baru bagi kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten dimana kami tinggal. Oleh karena itu dalam rangka merespon masalah ini, dengan persetujuan seluruh Badan Pendiri Organisasi, dilakukan perubahan nama lembaga menjadi PERHIMPUNAN MASYARAKAT INFORMASI TAPANULI (PAMITA) dimana aktifitas utama adalah meliputi bidang Kesehatan, Pendidikan, Budaya, Lingkungan, Demokrasi, HAM, Gender
IDENTITAS
PERHIMPUNAN MASYARAKAT INFORMASI TAPANULI (PAMITA)
Badan Hukum : Akte Notaris Hermin Sianipar, SH
Alamat : Jl. Danau Toba No. 43 A Laguboti 22381 Kabupaten Toba Samosir – Sumatera Utara – Indonesia
Telp / Fax (0632) 331196 E- Mail : pamitapanuli@gmail.com
AKTIVITAS YANG TELAH DIWUJUDKAN :
1. Pada Tahun 2002 bekerjasama dengan URM Jakarta melakukan Lokakarya Pemimpin Desa Kabupaten Toba Samosir dengan thema, “Demokrasi, Otonomi dan Transparansi”, di Parapat
2. Bersama Lembaga Budaya Batak dan Bakumsu (Bantuan Hukum Masyarakat Sumatera Utara), melakukan dialog publik di Balige ari 19 Pebruari 2003, thema; Relevansi Budaya Batak dengan Otonomi Daerah.
3. Dalam rangka penguatan kepedulian untuk memberantas penularan HIV/AIDS, Pamita melakukan dialog public bekerjasama dengan EPI TREAT Universitas Sumatera Utara pada tanggal bulan September Tahun 2004 dan 29 September 2005. Kegiatan ini membangun komitmen pemerintah daerah untuk mengatasi penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Toba Samosir.
4. Dalam penguatan kepedulian dalam budaya batak yang semakin erosi pada generasi muda, Pamita melakukan dialog antara masyarakat dengan pemerintah daerah Tobasa pada tgl 15 November 2005 untuk memikirkan terwujudnya kurikulum Batakologi dalam Pendidikan Tobasa. Bupati menyetujui gagasan ini sehingga disarankan untuk membentuk Tim Penyusunan Kurikulum Budaya Batak. Kurikulum itu diuji dan diterima penerapannya pada Simposium 21 November 2006 yang diselenggarakan Pamita bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Tobasa.