Monang Naipospos
Ketiga perkataan ini sering dibicarakan tingkat elit di negeri ini. Bila perkataan “petani” dan “koperasi” berkaitan dengan penyusunan anggaran dan kebutuhan politik, akan tetapi “bonsai” merupakan hobby atau bahan koleksi.
Petani.
Identitas orang miskin di Indonesia kebanyakan adalah petani, nelayan dan pedagang kaki lima. Penarik becak, kuli bangunan, buruh pabrik dan pedagang kaki lima menumpuk di kota karena sebagai petani dan nelayan semakin tidak meyakinkan.
Masalah kepemilikan lahan bagi petani menjadi faktor penyebab pertama, kedua adalah hasil produksi petani tidak mencukupi biaya produksi dan kebutuhan petani itu sendiri. Nelayan menderita dengan berbagai tantangan keganasan lautan dan musim, akan tetapi harus dibebani dengan tekanan nelayan raksasa yang bukan saja oleh bangsa sendiri, tapi yang menyakitkan bila nelayan dari luar negeri merampas lahan perikanan mereka (Indonesia) tanpa ada tanda masalah seperti itu dapat diselesaikan dengan segera.
Urbanisasi (petani, nelayan) sebagai upaya menyambung hidup yang layak diperkotaan konon menjadi permasalahan bagi negara bahkan untuk petani sendiri. Mengapa demikian? Untuk menyelamatkan hidup mereka yang miskin di perkotaan, pemerintah mengambil kebijakan untuk menurunkan harga beras supaya mereka dapat makan. Itulah sebagian dasar pemikirannya, disamping para pejabat negara dan juga konglomerat dapat menikmati beras enak harga murah dari petani.
Bila anda menjadi penguasa mungkin akan melakukan hal demikian karena petani cenderung menerima nasib sialnya dengan diam atau sedikit bersungutsungut. Tidak ada lembaga petani yang dapat menyampaikan aspisari itu secara klosal. Lain halnya dengan masyarakat miskin perkotaan, bila harga beras naik sedikit, mereka akan bergerak, unjuk rasa kepada pembuat keputusan di pusat sana. Inilah yang lebih dulu direspon kekuasaan sehingga kebijakan impor beras diberlalukan dengan alasan “stabilitas pangan nasional”.
Kerdilnya petani dan bodoh, vacuum sebagai asset yang tetap dikelola untuk berbagai kebijakan. Penguasa memiliki alasan kepada Bank Dunia dan lembaga keuangan internasional lainnya untuk melakukan pinjaman untuk “proyek kemiskinan” yang tak pernah selesai. Partai politik juga ingin mengabadikan kemiskinan ini untuk kampanye politik, seolah kemiskinan dan ketimpangan ini sebagai “anugerah” bagi petualang politik dan kebijakan untuk memberhasilkan program dan proyek mereka.
Petani dengan predikat kemiskinan itu menjadi perhiasan bagi mereka layaknya kayu kerdil yang habitat aslinya merupakan kayu raksasa, namun dengan kepandaian khusus dapat dikerdilkan sehingga menarik perhatian dan nilai jualnya semakin tinggi.
Adalah menarik perhatian kita tahun 2003 lalu, ketika Menteri Pertanian Prof Dr Bungaran Saragih dihadang mahasiwa UGM ketika hendak masuk ke kampus mereka. Bungaran Saragih dituduh tidak peduli nasib petani. Beliau dinilai tidak melindungi produk pertanian dalam negeri dari serangan produk impor dan melicinkan rancangan undang-undang Sumber Daya Air.
Hilang sudah harapan petani bila Menteri Pertanian putra Simalungun ini yang dulunya dikenal aktif sebagai penulis artikel kebijakan pertanian di Indonesia akan membawa nuansa baru kecemerlangan pertanian di negeri ini. Setelah menjadi menteri, teori terbukti sulit dipraktekkan di Indonesia Raya ini.
Orang akademis kembali memasuki ruang Departemen yang merancang pembangunan pertanian di negeri besar ini. Dari jajaran menteri kabinet SBY ditengarai beliu menteri yang memiliki kekayaan terendah. Gambaran perubahan perbaikan nasib petani belum juga muncul hingga tahun 2007 berakhir, impor beras masih dalam bingkai kebijakan Nasional.
Koperasi.
Sungguh mengagumkan cita-cita pendiri bangsa ini, sampai system perekonomian kita dirancang sedemikian rupa dan tertuang dalam UUD45. Koperasi adalah landasan perekonomian kita yang lajim disebut “soko guru” perekonomian Indonesia. Soko guru adalah tiang partunggul yang sudah pasti bila dalam bangunan berdirinya tegak di tengah. Untuk bangunan bentuk joglo yang ditemukan di Jawa, soko guru ini persis berdiri di tengah bangunan dan inilah yang akan membentuk keindahan mercu atap bangunan itu menjulang runcing. Sungguh sulit dibayangkan bila soko guru dibuat dipinggir, bentuk bangunan akan menjadi seperti bangunan “terpenggal” atau mirip dengan bangunan gedung opera di Sidney Australia.
Bagaimana bila soko guru itu ternyata didirikan diluar konstruksi bangunan dan tidak diberikan hak menjadi sandaran kuda-kuda dan konsol bangunan? Jelas itu dikatakan sebagai “tiang bendera” yang tidak berhubungan struktur dengan bangunan. Tiang bendera tidak perlu besar-besar, cukup dapat menopang selembar kain merah putih sebagai pertanda tiang itu ikut berperan di negeri ini dan dimuliakan.
Yang menguasai perekonomian Indonesia saat ini adalah pengusaha kapitalis yang membangun raksasa bisnis konglomerasi. Pernah tercatat orang terkaya dunia ada dari Indonesia. Penguasaan perekonomian dan pasar uang di Indonesia bentuknya seperti piramida, yang hanya dikuasai segelintir orang yang dapat dihitung dengan jari tangan dan kaki.
Untuk tidak dianggap menghianati UUD 45 tentang azas perekonomian Indonesia yang terbukti gagal itu, Suharto saat kekuasaannya membujuk para konglomereat dan BUMN untuk “mengasihani” lembaga koperasi. Mereka diajak memberikan sedikit dari hasil keuntungannya untuk permodalan koperasi.
Koperasi semakin besar akan semakin berbahaya bagi konglomerat. Bila koperasi benar-benar akan mengambil peran dalam sistim perekonomian Indonesia, mungkin saja akhirnya para konglomerat akan mengemis kepada koperasi. Untuk itu perlu diantisipasi sehingga ajakan memberi bantuan sedikit akan meninabobokan koperasi dan tidak mampu menggeliat. Terbukti, Carrefuur di Singapura hampir pailit karena tidak bisa menyaingi hypermarket milik koperasi Singapura.
Lihat saja misalnya apa yang diperankan KUD, PUSKUD dan INKUD yang sampai saat ini tidak dapat berkibar. Bila ternyata KUD-KUD dan KOPTAN lainnya di Indonesia benar-benar dapat mengambil peran dalam perekonomian nasional, bukan tidak mungkin INKUD akan menjadi “raksasa” bisnis penentu kebijakan yang menguntungkan para anggotanya yang kebanyakan petani, nelayan dan pedagang kecil itu. Tidakkah selayaknya INKUD yang mengambil alih BULOG ? Kenyataan malah terbalik, BULOG menjadi Perusahaan Perseroan. Kalau sudah demikian, kuasa Direkturnya akan menjalankan bisnis yang mendatangkan untung yang lebih besar dan bukan untuk koperasi. Di Jepang, urusan seperti BULOG diurus oleh gerakan koperasi.
BUKOPIN, Bank Usaha Koperasi Indonesia juga melakukan hal yang sama, kacamata “bisnis keuangan” mereka tidak berpihak kepada koperasi yang cenderung akan berpengaruh mengkerdilkan mereka, sehingga cenderung mengikuti pelayaran “bank devisa” lainnya yang lebih kompetitif dipandang dari sudut perbankan.
Siapa lagi yang dapat memayungi petani untuk meparbaiki nasibnya? HKTI Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ada tanpa diketahui petani kebanyakan. Didalamnya pada umumnya yang bukan petani yang nasibnya seperti diuraikan disini.
Koperasi kuat
Thoby Mutis pernah mengatakan, koperasi kuat bila ada apresiasi kepada lokal produk, seperti yang dilakukan Jepang. Koperasinya Jepang sangat kuat karena mencintai produk dalam negerinya. Sekarang kita tidak bisa memasukkan singkong ke Jepang, singkong di Jepang sekira Rp 40.000 uang kita. Bagi mereka yang penting bagaimana hasil petani bisa dibeli.
Negeri kita hanya dapat menghimbau koperasi dikembangkan dan ajakan kepada masyarakat berkoperasi, sementara penataan peraturan kita masih lemah. Kurang memberikan apresiasi terhadap usaha lokal.
Pemerintah selama ini banyak mengatur intern koperasi, padahal koperasi dari masyarakat sendiri dengan peraturan sendiri yang dapat dikembangkan searah dengan prinsip koperasi dan prinsip mereka berkoperasi. Kalau sudah berjalan bagus, tugas pemerintah hanya memfasilitasi dan menarik pajak.
KUD pada umumnya tumbuh direkayasa oleh pemerintah, justru itu yang mati sekarang. Koperasi yang tumbuh sendiri atas prakarsa anggotanya justru itu yang hidup sekarang seperti arisan, menjadi koperasi kredit. Sekitar 2000 koperasi yang tumbuh bagus seperti ini di Indonesia. Koperasi petani di Jepang misalnya, surplusnya bisa membuat Koran yang oplahnya 2 juta per hari, yang merupakan koran yang terbesar disana. Yang membiayai sepakbola di Denmark surplus dari koperasi susu.
Koperasi adalah bisnis entity pada saat yang sama social entity sesuai kebutuhan entitas itu sendiri. Misalnya di Amerika dan Spanyol 2/3 rumah sakit berbentuk koperasi dimiliki oleh dokter, perawat dan pasien.
Kekuatan koperasi di Jepang misalnya karena tidak bisa memasukkan beras seenaknya ke Jepang, pajaknya bisa sampai 500% untuk melindungi lokal produk.
Untuk kondisi Indonesia, siapa yang mau tanam padi dan kedele kalau beras dan kedele selalu di import?. Koperasi hidup kan karena bertransaksi dengan anggotanya. Untuk bidang jasa perdagangan koperasi inilah pemerintah harus memberikan keringanan pajak. Produk anggota koperasi harus bisa ditampung oleh koperasinya dan kemudian dijual bersama, yang difasilitasi pemerintah.
Kebijakan pemerintah perlu meniru kebijakan Jepang, koperasinya maju karena bank sentralnya langsung bekerja sama dengan koperasi-koperasi sehingga bisa memperoleh fasilitas kredit murah langsung kepada koperasi.
Pradigma Orde Baru yang “Mengembangkan Industri yang didukung Pertanian”, harus dirubah menjadi “Mengembangkan sektor Pertanian yang didukung oleh Industri”. Kesalahan yang terjadi saat ini cenderung karena menganut pola pradigma lama “trickle down effect”
Bonsai.
Bonsai adalah tanaman hias dari kayu besar yang berhasil dikerdilkan. Nilai jualnya tinggi. Sayangnya kayu tersebut tidak dapat bicara bila ditanya apakah mereka senang dikerdilkan? Karena tidak ada jawaban maka kegiatan ini sah disebut sebagai karya ilmiah, kerajinan, hobbi dan memiliki nilai yang tinggi.
Penduduk miskin Indonesia pasti tidak senang dikatakan seperti bonsai dipandang dari kesempatan ekonomi. Dan penguasa pasti akan mencakmencak dan mengalihkan kesalahan kepada pendahulunya atas kesalahan masa lalu dan demikian seterusnya.
Di Indonesia yang mengelola sumberdaya alam yang potensial seperti hutan adalah pengusaha dari luar, pengusaha asing, konglomerat. Lain dengan di negara Jepang dan Skandinavia. Kita jarang mendengar ada kebakaran hutan di Jepang karena rakyat itu merasa memiliki. Dan ini memang diatur oleh pemerintahnya.
Kebanyakan pemimpin koperasi ditumbuhkan dari atas, ini yang sering bikin masalah. Karir kepengurusan dalam koperasi tidak tumbuh dengan wajar karena kepentingan dari atas. Semua melakukan pendekatan keatas ini terutama pada lembaga yang sudah besar seperti PT. Bukopin, PT Bulog Ini adalah cara mendekatkan ke kekuasaan daripada ke rakyat, yang seharusnya kedua badan usaha ini lebih dekat dengan rakyat dan inilah yang berjalan selama ini dan sampai sekarang belum ada tanda perubahan lebih mendekat ke rakyat.
Ekonomi kerakyatan kita jalan, tapi kebijakan perbankan belum mendukung ditinjau dari suku bunga pinjaman. Bila ekonomi kerakyatan berjalan seperti yang diharapkan mestinya dari Bank BUMN bunga sekitar 8 – 10 % untuk menghidupkan sektor ril yang banyak dikelola usaha2 kecil.
Di Bank Indonesia triliunan rupiah uang nongkrong karena tidak dapat disalurkan kepada UMKM (Usaha Kecil Mikro Menengah). Bank Penyelenggara tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat tidak tau, dan yang paling konyol Pemerintah Daerah tidak memberi tahu atau memang tidak tau. Kredit kecil ini memang tidak butuh agunan, tidak ada upeti, siapa mau melakukan?.
DIarsipkan di bawah: Opini
Kami menawarkan kerjasama untuk menjadi Distributor pupuk Tiens Golden Harvest.
Pupuk Hayati Ramah Lingkungan, Menghemat Pupuk Kimia Hingga 50%
Formula Terbaru hasil rekayasa Bio Teknologi Modern.
TIENS GOLDEN HARVEST berbahan aktif Mikroba Indegenous asli Indonesia ramah lingkungan (tidak mengandung logam berat As, Pb, Hg, Cd dan Mikroba Patogen, Salmonella SP) telah dipersiapkan serta dirancang untuk pembangunan dunia pertanian yang berkelanjutan.
Keuntungan Menggunakan TIENS Golden Harvest
1. Hasil Panen akan meningkat 20% s/d 50% dari biasanya (menjadi optimal)
2. Penggunaan pupuk kimia lebih hemat 50% dari biasanya
3. Mampu menguraikan pestisida (residu s/d 50%) dan mengurangi tumbuhnya gulma
selengkapnya http://www.eriantosimalango.co.cc